PPDB SLB NEGERI 5 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2021-2022

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SLB Negeri 5 Jakarta sudah dimulai dan calon peserta didik bisa mendaftarkan putra-putri nya berdasarkan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Berikut alur Pendaftaran PPDB SLB Negeri 5 Jakarta :

JADWAL PPDB

KUOTA SISWA BARU

KUOTA SISWA MUTASI

KETENTUAN :

CPDB yang dapat mengikuti PPDB pada satuan SLB Negeri 5 Jakarta tahun pelajaran 2021/2022 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020.

Untuk dapat dilakukan validasi oleh petugas PPDB setelah mengisi formulir diatas dimohon untuk mengirimkan berkas ke sekolah, adapun yang perlu disiapkan untuk proses validasi sebagai berikut :

SDLB ( Berkas 2 rangkap )
1. FC Tes IQ dari Rumah Sakit/Psikolog
2. FC Kartu Keluarga
3. FC Akta Lahir
4. FC KTP kedua orang tua
5. FC Kartu Identitas Anak ( bagi yang memiliki )

SMPLB ( Berkas 2 rangkap)
1. FC Tes IQ dari Rumah Sakit/Psikolog
2. FC Kartu Keluarga
3. FC Akta Lahir
4. FC KTP kedua orang tua
5. FC Kartu Identitas Anak ( bagi yang memiliki )
6. FC Ijazah SDLB jika belum ada bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus dari Sekolah sebelumnya.
7. FC Nilai Raport kelas 6 semester 1 dan 2

SMALB ( Berkas 2 rangkap )
1. FC Tes IQ dari Rumah Sakit/Psikolog ( Wajib )
2. FC Kartu Keluarga
3. FC Akta Lahir
4. FC KTP kedua orang tua
5. FC Kartu Identitas Anak ( bagi yang memiliki )
6. FC Ijazah SMPLB jika belum ada bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus dari Sekolah sebelumnya.
7. FC Nilai Raport kelas 9 semester 1 dan 2

Harap menjadi perhatian CPDB yang datang kesekolah membawa berkas persyaratan agar menaati peraturan dan protokol kesehatan sebagai berikut :

1. Hanya 1 orang yang di izinkan masuk untuk menyerahkan berkas
2. Wajib memakai masker
3. Wajib mencuci tangan sebelum masuk ke lingkungan sekolah
4. Wajib dilakukan tes suhu oleh petugas sekolah
5. Menjaga jarak sesuai peraturan protokol kesehatan
6. Langsung pulang setelah menyerahkan berkas selesai (tidak diperkenankan untuk berkumpul)

Kontak Person :

1. Rohmad Winaris
2. Dwi Anik Maritasari

1 komentar untuk “PPDB SLB NEGERI 5 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2021-2022”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top